Dakwah Training Center Unit Kegiatan Mahasiswa Islam Ad-dakwah Universitas Sumatera Utara yang kemudian disingkat menjadi DTC UKMI Ad-dakwah USU adalah lembaga semi otonom UKMI Ad-dakwah USU.
Lembaga ini bertugas untuk menyiapkan pengelolaan pelatihan atas permintaan pengurus maupun luar pengurus UKMI Ad-Dakwah USU.
Sesuai dengan Pedoman Dasar Lembaga pasal III, VISI DTC adalah menjadi suatu lembaga pengelolaan pelatihan yang profesional, responsif terhadap kebutuhan dan mampu mentransformasikan nilai-nilai secara integral dan faktual dalam setiap pelatihan yang dikelola. Untuk itu DTC UKMI Ad-dakwah USU berkomitmen untuk menjadikan Al Qur’an dan Sunnah sebagai landasan.
Dan MISI untuk mewujudkan VISI tersebut adalah:
- Membangun sistem manajerial organisasi yang dinamis dan profesional
- Menciptakan kepengurusan yang mempunyai integritas dankolektifitas pergerakan
- Menciptakan kader yang mempunyai pemahaman ke-Islam-an yang integral, berpengetahuan luas, berfikir rasional, sistematis, objektif dan kritis serta mempunyai militansi yang tinggi
- Senantiasa melakukan pengembangan dan penyempurnaan dalam sistem, metode dan materi pelatihan
- Membangun kerjasama dan kesatuan gerak dengan kepengurusan UKMI Ad-Dakwah.
- Menjalin hubungan baik dan kerjasama civitas akademika USU dan masyarakat pada umumnya
Ada pun pengurus DTC UKMI Ad-dakwah USU periode 2010 adalah sebagai berikut:
Ketua Lembaga : Fauzan Zulqarnain Nasution (Teknik Elektro USU 2007)
Sekretaris Lembaga : Yoan Utami Putri (Pendidikan Dokter USU 2008)
Bendahara Lembaga : Dewi Putriani Siregar (Sastra Inggris USU 2008)
Sementara itu, anggota DTC UKMI Ad-dakwah USU adalah seluruh instruktur DTC, baik yang menjadi pengurus, senioren atau alumni UKMI Ad-Dakwah USU. Untuk menjadi instruktur, setiap nggota biasa UKMI harus mengikuti dan lulus training pengkaderan Instruktur serta telah disahkan berdasarkan surat keputusan pengangkatan.
Anggota Instruktur I adalah anggota Instruktur yang telah mengikuti dan lulus Training of Trainers dan juga telah mengikuti dan lulus Fit and Proper Test serta telah disahkan berdasarkan surat keputusan pengangkatan. Sedangkan Instruktur II adalah instruktur yang telah mengikuti Training of Trainers, tetapi belum mengikuti/lulus fit and proper test.
DTC juga mempunyai Dewan Penasehat yang memiliki status sebagai badan konsultasi pelaksanaan Musyawarah Besar UKMI Ad-Dakwah USU. Untuk periode kepengurusan 2010, dewan Penasehat DTC adalah Rossi Nurhasanah.
Demikian sekilas mengenai Dakwah Training Center. Semoga apa-apa yang sudah dan akan tertuang disini, tidak lain tidak bukan memberikan manfaat bagi kita semua. Kritik, saran, news, comment, atau apa saja yang berguna bagi kebaikan dakwah ini, insya Allah akan kami terima. Allahuakbar!
“kamu adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk seluruh umat manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah mungkar,
dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman
tentulah hal itu kan lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan dari mereka adalah orang yang fasik.
(Q.S. Ali Imran 3 : 110)
0 komentar:
Posting Komentar